Prabumulih - Rabu (10/07/2024), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Prabumulih gencar melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat pengguna kendaraan roda dua (R2) yang tidak menggunakan helm standar nasional dan pengguna kendaraan roda empat (R4) yang tidak menggunakan sabuk keselamatan. Kegiatan ini dilakukan di wilayah perlintasan rel Kereta Api kota Prabumulih pada pagi hari.
PLH Kasat Lantas IPTU Eki A, S.H., menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan pengguna jalan. "Kami akan terus melaksanakan kegiatan himbauan ini dan siap melakukan tindakan tilang jika diperlukan. Personil kami telah disebar di titik-titik ploting yang telah ditentukan setiap hari untuk membantu memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di kota Prabumulih," ujar IPTU Eki A, S.H.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Sat Lantas Polres Prabumulih dalam menciptakan Kampanye Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif. Himbauan terus dilakukan secara intensif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.