Prabumulih - Rabu (10/7/2024), Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Medang, Briptu Adio P. S.H., aktif melakukan sambang dan sosialisasi serta menyebarkan maklumat mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada warga tentang situasi keamanan dan mengingatkan mereka untuk tidak menggunakan pembakaran dalam membuka lahan perkebunan. Hal ini penting mengingat banyaknya masyarakat yang berencana membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, SIK, melalui Kapolsek Cambai, Iptu Yogie Melta S, Sos, menjelaskan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan pidana. Sosialisasi ini juga merupakan upaya untuk mengoptimalkan pelayanan publik di tengah masyarakat.
"Ini adalah bukti komitmen Bhabinkamtibmas dalam memberikan solusi kepada masyarakat," kata Iptu Yogie Melta S, Sos. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya karhutla serta mendorong praktik pertanian yang lebih aman dan bertanggung jawab.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.