Kapolrestabes Palembang Jelaskan Kronologi Tewasnya Arif Saat Tawuran di Palembang: Korban Dibacok Saat Hendak Kabur

*Palembang* – Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, menjelaskan kronologi kejadian tawuran yang menewaskan Arif Baharudin (18), warga Jalan Kusuma Bangsa, Kota Palembang. Arif tewas di tangan M Bintang Reyguna (18), yang kini telah diserahkan oleh keluarganya ke Polsek Kalidoni.

 

"Ya, benar pelaku ini diserahkan keluarganya setelah pihak Polsek Kalidoni berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, didampingi Wakasat Reskrim Kompol Iwan Gunawan dan Kapolsek Kalidoni AKP Trisopa, pada Jumat (5/7/2024) sore.

 

Peristiwa tawuran ini terjadi pada Senin, 24 April 2024, sekitar pukul 02.10 WIB, di depan toko roti Adinda di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Menurut Kapolrestabes, kejadian berawal ketika pelaku Bintang bersama delapan rekannya sedang berada di rumah temannya bermain Playstation. Kemudian, pelaku menerima telepon dari rekannya, DN, yang mengajaknya tawuran untuk membantu kelompok "Badboys" dari kabupaten.

 

Pada sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku kembali menerima telepon dari DN yang memintanya bersiap-siap. Pelaku kemudian menyusul DN dan bertemu dengan kelompok "Badboys" yang berjumlah sekitar 20 orang di Jalan Brigjen Hasan Kasim, tepatnya di RM Kampung Kecil.

 

Ketika kelompok ini bertemu dengan kelompok lain, terjadilah tawuran. Arif Baharudin, salah satu korban, mencoba melarikan diri dari kericuhan tersebut. Namun, saat hendak kabur, dia dibacok oleh Bintang, yang menyebabkan luka parah dan akhirnya menewaskan Arif di tempat kejadian.

 

Pihak keluarga pelaku kemudian menyerahkan Bintang ke Polsek Kalidoni setelah berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Saat ini, Bintang telah diamankan di Polsek Kalidoni dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono menegaskan bahwa tindakan kekerasan seperti tawuran tidak akan ditoleransi dan pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Palembang. "Kami akan menindak tegas pelaku kekerasan dan terus mengupayakan langkah-langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa," ujarnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
391 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.