Razia Kendaraan Roda Dua Satlantas Polrestabes Palembang: 13 Kendaraan Terjaring, Tidak Lengkap Surat-surat

Palembang, 3 Juli 2024 - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Palembang menggelar razia kendaraan roda dua di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di seberang Pasar Cinde Palembang, pada Rabu (03/07/2024) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti peningkatan pelanggaran lalu lintas yang masih sering dilakukan oleh pengendara di wilayah tersebut.

 

Belasan anggota Satlantas Polrestabes Palembang terlihat melakukan penyetopan terhadap kendaraan yang terlihat melanggar, guna melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan dan kelengkapannya. Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, melalui Panit Turjawali, Iptu Misran, didampingi Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Arham Sikakum, menyampaikan tujuan dari razia ini.

 

"Kegiatan razia kendaraan roda dua dan roda empat ini dilaksanakan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang disebabkan oleh ketidakpatuhan pengendara terhadap peraturan berkendara dan rambu lalu lintas," ungkap Iptu Misran.

 

Dalam operasi ini, Satlantas Polrestabes Palembang berhasil mengamankan 13 unit kendaraan roda dua yang tidak melengkapi dokumen kendaraannya dengan baik. "Dari kendaraan yang terjaring, ada yang pengendaranya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa STNK, serta SIM yang sudah mati," jelasnya.

 

Para pemilik kendaraan yang terjaring dalam razia ini langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk proses penindakan lebih lanjut. Mereka diwajibkan untuk melengkapi dokumen kendaraan dan surat-surat berkendara yang kurang serta membayar denda tilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

 

Razia ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polrestabes Palembang dalam meningkatkan disiplin dan kesadaran berlalu lintas di Kota Palembang, serta sebagai langkah preventif untuk menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas yang lebih baik di wilayah tersebut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
337 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.