Kades Embacang Serahkan Senpi Rakitan Secara Sukarela dalam Operasi Pekat Musi 2024

Kayuagung - Kepala Desa Embacang, Herman (56 tahun), secara sukarela menyerahkan 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras pendek tanpa amunisi ke Mapolsek Mesuji Raya pada Sabtu, 29 Juni 2024. Penyerahan ini merupakan bagian dari kesadaran masyarakat serta hasil himbauan yang intensif dari Polres OKI, Polsek Mesuji Raya, dan Pemda OKI.

 

Senjata tersebut diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mesuji Raya bersama anggota Polsek Mesuji Raya. Dalam proses penyerahan, dibuatkan berita acara sebagai bukti penerimaan senpi rakitan.

 

Kapolsek Mesuji Raya menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Kepala Desa Embacang dan warganya. "Penyerahan senjata api rakitan ini adalah hasil dari pendekatan dan himbauan yang terus kami lakukan dalam rangka Operasi Pekat Musi 2024. Kami sangat mengapresiasi kesadaran dan kerjasama dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif," ujar Kanit Reskrim Polsek Mesuji Raya.

 

Operasi Pekat Musi 2024 adalah upaya yang dilakukan oleh kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk kepemilikan senjata api ilegal. Penyerahan senpi rakitan ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran hukum di kalangan masyarakat Desa Embacang.

 

Herman, Kepala Desa Embacang, menyatakan bahwa penyerahan senjata ini adalah bentuk dukungan penuh dari masyarakat terhadap upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. "Kami menyadari betapa pentingnya keamanan di lingkungan kami. Dengan menyerahkan senjata ini, kami berharap dapat berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama," ujarnya.

 

Kapolres OKI mengimbau kepada masyarakat lainnya yang masih memiliki senjata api ilegal agar segera menyerahkannya ke kantor polisi terdekat. "Kami terus mendorong masyarakat untuk menyerahkan senjata api ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. Kepemilikan senjata api ilegal dapat dikenakan sanksi hukum yang berat, sesuai dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951," tegasnya.

 

Penyerahan senjata api rakitan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk turut serta dalam mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten OKI.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
163 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.