Brimob Gadungan Raup Rp. 345 Juta dengan Janji Loloskan Jadi Anggota Polri

Palembang– AH (43), seorang pria yang mengaku sebagai anggota Brigade Mobil Polisi Republik Indonesia (Brimob Polri) berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), akhirnya ditahan setelah terbukti melakukan penipuan dengan meraup uang sebesar Rp. 345 juta. AH, yang berdomisili di Perumahan Griya Interbis Tahap 4, Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah penyelidikan intensif.

 

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M. Anwar Reksowidjoko SIK H, mengungkapkan dalam acara Press Release di Gedung Presisi, Mapolda Sumsel, pada Kamis (27/06/2024), bahwa kasus ini bermula dari laporan anggota Unit 4 Subdit I/Kamneg terkait dugaan penipuan oleh AH. Berdasarkan laporan tersebut, dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang akhirnya menetapkan AH sebagai tersangka.

 

Dalam keterangannya, Anwar menjelaskan bahwa AH berhasil menipu korban dengan mengaku sebagai anggota Brimob Polri berpangkat Kompol yang bertugas di KPK Jakarta. AH menjanjikan dapat membantu meloloskan seleksi tes Bintara Polri anak korban, Ghulam Abiyudaffa, dan berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp. 345 juta dari korban.

 

“Untuk meyakinkan korban, tersangka ini menunjukkan foto-foto saat dilantik sebagai bukti bahwa ia memiliki banyak relasi. Meskipun ada perbedaan, korban masih berpikir positif,” ujar Anwar.

 

Namun, setelah meminta uang dengan alasan untuk diberikan kepada pimpinan, anak korban tetap tidak lulus seleksi tes. Saat korban meminta pengembalian uang, AH terus menghindar, sehingga korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

 

“Atas perbuatannya, tersangka AH dikenakan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara,” jelas Anwar.

 

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan antara lain:

 

- 1 bundel rekening koran Bank BCA.

- 1 lembar bukti kwitansi.

- 1 lembar nomor peserta atas nama Ghulam Abiyudaffa, dengan No: 030623 P/0058.

- 1 buah buku tabungan dan kartu ATM Bank BCA atas nama Agus Heriyanto.

- 2 buah foto anggota Brimob Polri yang dibingkai warna putih list kuning.

- 4 buah foto Brimob Polri yang dibingkai warna hitam.

- 1 unit handphone merek Oppo warna hitam.

 

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang memanfaatkan nama baik institusi resmi.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
133 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.