Pembinaan Profesi Polri: Kapolda Sumsel Dorong Perbaikan Disiplin dan Etika Anggota

PALEMBANG, 26 Juni 2024 - Sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin dan etika anggota Polri, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK, melalui Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH, menggelar acara pembinaan dan pemulihan profesi anggota Polri yang terlibat dalam pelanggaran disiplin atau kode etik. Acara ini digelar di ruang Bhayangkara Sejati Gedung Bid Propam Mapolda Sumsel pada Rabu (26/06/24).

 

Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Sumsel, Kompol Rislam Harfian SH, SIK, MM, CPHR, membuka acara tersebut dengan memberikan motivasi kepada para peserta untuk memperbaiki diri dan mengabdi dengan setia kepada masyarakat, bangsa, dan negara sesuai dengan Tri Brata dan Catur Prasetya.

 

Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan SH, MSi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan dukungan kepada anggota Polri yang telah menjalani hukuman dari sidang disiplin atau sidang kode etik, serta mengingatkan agar tidak mengulangi kesalahan di masa mendatang.

 

"Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap komplain yang masuk terkait profesionalisme anggota Polri dalam bertugas. Bidang Propam terus melakukan pengawasan internal dan menindaklanjuti pelanggaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Suparlan.

 

Dalam kegiatan ini, dilakukan pula pemeriksaan urine terhadap 5 personel dari Satker Polda Sumsel, yang hasilnya menunjukkan tidak ada yang positif menggunakan narkotika atau obat terlarang oleh Tim Biddokkes Polda Sumsel. Materi tentang penyalahgunaan narkotika dan pemeriksaan urine disampaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh peserta.

 

Narasumber lainnya termasuk Kabag Psikologi Ro SDM Polda Sumsel, Kompol Suparyono M.Psi yang diwakili IPTU Eka Parwati, S.Psi, M.Si, menyampaikan materi tentang pemetaan dan motivasi psikologi. Sedangkan Kabag Mitra Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel, Pembina Darul Jalal, S.Ag, M.M, membahas tema "Penyesalan (Taubat) Sebelum Ajal Menjemput: Selaku Abdi Bhayangkara".

 

Acara juga melibatkan Kasubbid Provost Bidpropam Polda Sumsel, diwakili AKP Hendri Agus SH, MSI, MM, yang memberikan materi mengenai Penyelesaian Pelanggaran Disiplin anggota Polri sesuai Perkap Nomor 2 tahun 2016, dan Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda Sumsel, diwakili Kompol Hermawansyah S.Ag, M.Si, yang membahas Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

 

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Fakta Integritas oleh peserta Binlihprof, yang didampingi oleh Kasubbag Rehabpers Kompol Lukmannul Hakim SH, M.Si, disaksikan oleh Kasubbid Paminal Kompol Rislam Harfian, S.H, S.IK, M.M, CPHR, serta dihadiri oleh Kasubbag Yanduan Bidpropam Polda Sumsel, Kompol Yosef Rizal, SH.

 

"Kegiatan Binlihprof ini berlangsung satu hari dengan tema 'Pembinaan dan Pemulihan Profesi' yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan etika anggota Polri guna mewujudkan Polri yang presisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Lukmannul Hakim sebagai penutup kegiatan.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
379 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.