PALI - Polsek Penukal Abab kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pada Selasa malam, 25 Juni 2024.
Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 22.18 WIB dan dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Penukal Abab. Dalam operasi kali ini, anggota Polsek Penukal Abab mengadopsi pola razia dan patroli untuk memberikan himbauan kepada masyarakat serta memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif.
Pada kegiatan kali ini, Polsek Penukal Abab berhasil mengamankan satu unit sepeda motor (R2) dan memberikan 32 kali teguran kepada warga yang melanggar aturan. Kapolsek Penukal Abab, AKP Darmawansyah SH, MH, menyatakan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya nyata untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Rutinnya kegiatan razia dan patroli ini adalah bagian dari strategi kami untuk menekan angka kriminalitas dan pelanggaran hukum di wilayah ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan dan bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan," ujar AKP Darmawansyah.
Ia juga menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mencapai tujuan bersama menciptakan Kamtibmas yang baik. Dengan adanya kegiatan KRYD ini, diharapkan masyarakat Penukal Abab dapat merasa lebih aman dan terhindar dari berbagai ancaman kriminalitas.
Polsek Penukal Abab berkomitmen untuk terus berupaya maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta akan terus melakukan kegiatan-kegiatan preventif seperti ini guna memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.