MUSI BANYUASIN - Aksi nekat Muhammad Akbar (28) mencuri saat rumah tetangganya kosong karena pemiliknya mudik merayakan Idul Fitri di Lampung, mengantarkannya ke jeruji besi Polsek Keluang. Perbuatan itu terjadi pada hari pertama Idul Fitri, Rabu (10/04/2024) pukul 23.00 WIB di rumah korban Bambang di Blok A5 Desa Loka Jaya Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.
Dengan cara mencongkel jendela depan yang terkunci, Muhammad Akbar masuk ke rumah dan mengambil uang tunai sebesar Rp. 1.000.000 dan 1 unit laptop, merugikan korban sebesar Rp. 8.000.000.
Kapolres Muba, AKBP Imam Safii, melalui Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna SH, membenarkan adanya kejadian tersebut. Tersangka diamankan pada hari Jumat (12/04/2024) setelah sebelumnya diamankan warga dan dibawa ke BKPM (Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat) Desa Loka Jaya.
"Tersangka mengakui uang hasil curian digunakan untuk judi slot, sedangkan laptop yang akan dijual belum sempat terjual sudah keburu ditangkap," ujar Hendra.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.