PRABUMULIH - Pada Senin, 24 Juni 2024, Sat Reskrim Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalur Kereta Api Km 329, Kelurahan Pati Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih. Kasus ini melibatkan pencurian besi bantalan rel kereta api milik PT KAI.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan, S.H., M.H., didampingi oleh Kanit Pidum Polres Prabumulih, Aiptu Sucipto, S.H., menjelaskan bahwa tindak pidana ini terjadi pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB. Para pelaku diketahui merusak bantalan rel dan mengambil 33 buah besi bantalan, yang mengakibatkan PT KAI mengalami kerugian sebesar Rp 6.561.000.
Para tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus ini adalah Dedi Hermanto (44), seorang petani yang berdomisili di Jl. Simpang Penimur, Kelurahan Patih Galung, dan Angga (32), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Jl. Penimur Jaya, Kelurahan Patih Galung.
Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Opsnal Polres Prabumulih, informasi tentang keberadaan para tersangka di Jalan Lintas Kelurahan Niru, Kecamatan Rambang Lubai, Kabupaten Muara Enim diperoleh pada pagi hari yang sama. Tim Opsnal, atas perintah Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan, bersama Kanit Pidum Aiptu Sucipto segera menuju lokasi dan berhasil menangkap para tersangka.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 33 buah besi bantalan rel yang diambil dari tempat kejadian perkara. Saat ini, para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Prabumulih untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih berharap dengan tertangkapnya para pelaku, dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana serupa. “Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Prabumulih,” ujarnya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.