Palembang - Polrestabes Palembang berhasil menangkap dua dari empat pelaku tawuran yang menyebabkan tewasnya M. Hafis (20). Dua pelaku yang ditangkap adalah BR alias OOB (19) dan RZ (19). Sementara itu, dua pelaku lainnya masih buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian.
Aksi tawuran yang menewaskan Hafis terjadi di Jalan Psi Ing Kenayan, Lorong Tepian Musi, Kecamatan Gandus, Palembang, pada Jumat (7/6/2024). Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap pada Kamis (13/6/2024) setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan mereka di daerah Talang Jambe, Palembang.
"Iya, dari hasil penyelidikan didapat informasi keberadaan tersangka di daerah Talang Jambe Palembang, lalu pada saat itu juga tersangka berhasil kami amankan," kata AKBP Haris Dinzah pada Rabu (19/6/2024).
Haris menjelaskan bahwa kedua tersangka menggunakan senjata tajam berupa corbek selama tawuran dan memiliki peran yang berbeda. "Kedua tersangka memiliki peran yang berbeda. Reza berperan membacok tubuh korban dengan corbek, setelahnya Bernie berperan mengejar korban dan menarik corbek yang tertancap di kepala korban di sebelah kanan," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban tewas dengan sejumlah luka robek di kepala kanan, punggung kanan, lengan bagian kanan atas, dan pangkal jari tangan kanan. Sejumlah barang bukti yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian antara lain Visum Et Revertum dari RS Mohammad Husein, sehelai baju kaos abu-abu yang dipakai tersangka RZ, sehelai celana pendek hitam list putih yang dipakai tersangka BR, dan sebuah rekaman video saat kejadian.
"Saat ini, kedua tersangka dalam proses penyidikan di Polrestabes untuk pengembangan lebih lanjut," tambah Haris.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masih buron dan berharap dapat segera menangkap mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polrestabes Palembang juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi jika mengetahui keberadaan para pelaku buron.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.