Team Elang Lubai Polsek Rambang Lubai Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Desa Kota Baru

Muara Enim, 18 Juni 2024 – Team Elang Lubai dari Polsek Rambang Lubai, Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di Dusun III, Desa Kota Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim. Insiden ini terjadi pada Kamis malam, (13/6/24), dan pelaku berhasil ditangkap pada Jumat, (14/6/2024).

 

Tersangka, yang berinisial AU (58), warga Dusun I, Desa Kota Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, ditangkap oleh Team Elang Lubai di Desa Kota Baru dan langsung dibawa ke Polsek Rambang Lubai untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang menjelaskan kronologi kejadian tersebut saat press release pada Selasa (18/6/24). Menurut keterangan, saat tersangka AU sedang menelepon seseorang, ia merasa diejek oleh seseorang yang kemudian memicu cekcok mulut dengan korban berinisial K.

 

Dalam kemarahan, tersangka AU mengeluarkan pisau dan mengancam korban. Meskipun ancaman tersebut tidak diindahkan oleh korban, tersangka AU pulang sejenak namun kemudian kembali dan langsung menusuk perut kiri korban dengan pisau sepanjang 30 cm. Ketika tersangka mencoba menusuk korban lagi, korban berhasil menangkis serangan tersebut, namun tangan korban mengalami luka-luka akibat sabetan pisau.

 

Melihat kejadian tersebut, warga sekitar segera melerai pertikaian. Melihat kondisi korban yang mengalami luka serius, warga langsung membawa korban ke Puskesmas Beringin untuk mendapatkan perawatan darurat. Saat ini, korban telah dirujuk dan sedang dirawat di RS Bunda Prabumulih.

 

Setelah kejadian, Team Elang Lubai melakukan penyelidikan intensif yang membuahkan hasil dengan penangkapan tersangka AU di wilayah Desa Kota Baru. Tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 dan ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

 

Kapolres Muara Enim menyatakan bahwa tindakan tegas dan cepat ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga.

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
414 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.