Pada Sabtu (15/06/2024), Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh SC (40), seorang warga Jalan Raya Baturaja, Kelurahan Sukaraja. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya.
Penangkapan SC dilakukan setelah sang istri, Olly Shanti (43), melaporkan bahwa dirinya telah dianiaya oleh tersangka pada Rabu, 24 Oktober 2023. Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan korban, KDRT terjadi dengan cara terlapor memukul leher korban sebanyak lima kali, memukul pundak kiri dan muka pelapor sebanyak lima kali, serta memukul tangan kanan dan kiri pelapor sebanyak lima kali. Akibatnya, korban mengalami memar pada bagian tangan kanan dan kiri, memar pada wajah, serta rasa sakit pada leher dan pundak.
Setelah menerima laporan, Unit PPA Polres Prabumulih melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan tersangka. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tersangka SC sedang berada di rumahnya yang beralamat di Jalan Baturaja RT. 03 RW. 01 Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih. Tim Unit PPA yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Herli Setiawan, S.H., M.H dan Kanit PPA Aiptu Sucipto S.H segera mendatangi alamat tersebut.
“Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Prabumulih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Herli Setiawan SH MH.
Kasus ini menegaskan komitmen Polres Prabumulih dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga dan melindungi hak-hak korban kekerasan. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan yang mereka alami atau ketahui, agar dapat segera ditangani oleh pihak berwajib.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.