Pelayanan Kepolisian Terintegrasi di Mal Pelayanan Publik Palembang: Solusi Praktis bagi Warga

Palembang - Pada Kamis siang, 13 Juni 2024, Kasatlantas Polrestabes Palembang AKBP Yenni Diarty, S.I.K., berkunjung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang yang berlokasi di Jl. Haji Ahmad Bastari, Jakabaring, Kota Palembang. Di sini, Polrestabes Palembang memberikan empat jenis pelayanan utama: perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pengurusan laporan kehilangan, dan perpanjangan kendaraan.

 

Brigadir Handoko Wirawan menjelaskan mekanisme perpanjangan SIM A dan SIM C. Persyaratan yang dibutuhkan antara lain:

- Fotokopi KTP sebanyak 3 lembar

- SIM asli

- SIM harus dalam keadaan masih berlaku

 

Setelah persyaratan lengkap, pemohon akan diarahkan ke loket kesehatan untuk pengecekan rabun jauh dan buta warna. Biaya perpanjangan SIM adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.

 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H., menekankan bahwa kehadiran pelayanan kepolisian di MPP Palembang merupakan bagian dari upaya Polrestabes Palembang untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan meningkatkan efisiensi pelayanan. “Dengan hadirnya pelayanan kepolisian di Mal Pelayanan Publik, kami berharap dapat memberikan layanan yang lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

 

MPP Palembang yang berlokasi strategis di pusat kota menyediakan berbagai layanan kepolisian, termasuk pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, pengurusan laporan kehilangan, serta layanan konsultasi dan informasi. Kehadiran layanan ini di satu tempat terintegrasi memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga dalam mengakses berbagai layanan kepolisian.

 

Pelayanan kepolisian di MPP Palembang dilengkapi dengan petugas yang profesional dan ramah, siap membantu setiap pengunjung dengan cepat dan efisien. Selain itu, MPP Palembang juga didukung oleh berbagai fasilitas modern dan nyaman, termasuk ruang tunggu, akses internet, serta layanan informasi yang memadai. Semua ini dihadirkan untuk memastikan pengalaman yang positif bagi warga saat mengurus keperluan kepolisian.

 

Dengan pelayanan kepolisian di MPP Palembang, Polrestabes Palembang berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik, mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
427 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.