Team Srigala Polsek Penukal Abab Ringkus Satu dari Dua Pelaku Penodongan Bersenjata Api di PALI

PALI – Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil menangkap satu dari dua pelaku penodongan bersenjata api yang mencuri sepeda motor Beat BG 5230 OD milik Alinski Saputra pada Sabtu, 8 Juni 2024 lalu. Pelaku berinisial RMN (26), warga Dusun V Desa Betung Barat Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, ditangkap pada Selasa (11/6/2024).

 

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab, AKP Darmawansyah, SH, MH, yang didampingi oleh Kanit Reskrim IPDA Aidil Fitriansyah, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab.

 

Penangkapan RMN didasarkan pada laporan polisi dengan nomor LP/B/78/VI/2024/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tertanggal 8 Juni 2024. Pelaku diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.

 

Menurut AKP Darmawansyah, insiden yang menyebabkan korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) terjadi di depan sebuah pondok di Jalan Lingkar Desa Betung Selatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.

 

“Kejadian bermula saat Alinski dan temannya Elisa duduk di tempat kejadian. Dua pelaku datang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih. Salah satu pelaku, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), menodongkan senjata api kepada korban dan mengambil sepeda motor Honda Beat BG 5230 OD milik korban,” jelas AKP Darmawansyah, Jumat (14/6/2024).

 

Setelah kejadian, korban langsung melaporkan insiden tersebut ke Mapolsek Penukal Abab. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu tersangka berada di Desa Betung, Kecamatan Abab, sehingga dilakukan penangkapan.

 

“Pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut. Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Darmawansyah.

 

Barang bukti yang diamankan oleh polisi meliputi satu lembar kaos lengan pendek tanpa kerah berwarna hitam dengan tulisan "Habits Clothing" di bagian depan dan huruf Jepang di bagian belakang, serta satu buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 5230 OD, nomor rangka MH1JFD221EK841940, dan nomor mesin JFD2E-2838859.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
110 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.