Ogan Ilir - Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, SH, SIK, MSI, pada hari ini, Kamis, 13 Juni 2024, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Langkah ini diambil menyusul peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi bahwa wilayah Ogan Ilir dan beberapa bagian Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan menghadapi puncak musim panas pada bulan Juli dan Agustus.
Dalam pernyataannya, AKBP Andi Baso Rahman menekankan pentingnya kesiapan peralatan pendukung yang akan digunakan dalam upaya pemadaman karhutla. Ia juga meminta agar sosialisasi dan himbauan oleh Bhabinkamtibmas serta personel Polsek di wilayah-wilayah yang rawan karhutla ditingkatkan, untuk mengingatkan warga masyarakat akan bahaya dan dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan.
"Seluruh Kapolsek di wilayah hukum Polres Ogan Ilir harus bertanggung jawab atas kesiapan peralatan dan personelnya. Komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder serta instansi terkait, termasuk komponen masyarakat, sangat penting dalam penanggulangan karhutla," tegas Kapolres.
Kapolres Ogan Ilir juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan kesiapan dan evaluasi kesiapan personel dan peralatan di setiap Polsek terkait lokasi rawan titik hotspot karhutla. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua elemen pemerintah, instansi dan masyarakat seluruhnya siap menghadapi kemungkinan terburuk akibat karhutla.
Selain itu, Kapolres menginstruksikan agar himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dilakukan secara intensif. Terutama, dalam kegiatan pembukaan lahan untuk perkebunan atau pertanian. "Sampaikan dan pastikan kepada masyarakat bahwa tindakan pembakaran hutan adalah tindakan melanggar hukum yang dapat dikenai sanksi atau denda dengan tegas apabila terbukti dan tertangkap tangan pada kegiatannya," jelasnya.
Dengan langkah-langkah antisipatif ini, diharapkan kejadian karhutla di wilayah Ogan Ilir dapat diminimalisir, mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan bagi lingkungan dan gangguan kesehatan masyarakat setempat dan sumatera Selatan pada umumnya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.