Polsek Penukal Abab Gelar KRYD untuk Ciptakan Kamtibmas, Amankan 1 Kendaraan dan Berikan 25 Teguran

PALI - Polsek Penukal Abab melakukan kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa, 11 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, dalam upaya menciptakan kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini melibatkan seluruh anggota polsek dan dilakukan dengan metode razia dan patroli di berbagai titik wilayah hukum Polsek Penukal Abab.

 

Operasi ini bertujuan memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan patuh terhadap peraturan demi terciptanya suasana aman dan tertib. Hasilnya, pihak kepolisian berhasil mengamankan 1 unit kendaraan roda dua (R2) dan memberikan 25 teguran kepada masyarakat yang melanggar peraturan, termasuk pelanggaran ringan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

 

Kapolsek Penukal Abab, AKP Darmawansyah SH MH, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga Kamtibmas. "Kami mengajak seluruh warga untuk selalu waspada dan mematuhi peraturan. Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama," ujarnya.

 

Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan KRYD ini, dengan harapan kehadiran polisi dapat mencegah tindakan kriminal dan menciptakan rasa aman. Polsek Penukal Abab berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli dan razia demi terwujudnya lingkungan yang aman dan tertib. Diharapkan, kegiatan ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi hukum dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
691 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.