Lagi, Seorang Perempuan Diamankan Sat Narkoba Polres Oku Terkait Narkoba

Baturaja- Satuan Narkoba Polres Oku kembali mengamankan seorang perempuan di duga bandar terkait Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Pelaku diamankan dengan kepemilikan Narkotika jenis sabu dengan berat bruto lebih kurang 3,57 (tiga koma lima tujuh) gram.

 

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Oku Iptu M. Andrian, S.T.Rk, S.T.K., M.Si., menjelaskan bahwa Pada hari Senin tanggal 10 Juni 2024 Sekira Pukul 18.40 Wib di Kel.Kemalaraja Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. 

 

Unit 1 Satresnarkoba Polres Oku kembali melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan mengamankan 1 (satu) orang perempuan atas nama Pelaku AI (49) Alamat Kel.Kemala raja kec. Baturaja Timur Kab. OKU pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Pelaku AI (49) yang disaksikan saksi sipil ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,57 (Tiga Koma Lima Tujuh ) gram. 

 

Selanjutnya Pelaku AI (49) berikut barang bukti 3 (tiga) bungkus plastik klip bening yang berisi kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,57 (tiga koma lima tujuh) gram, 1 (satu) Bal plastik klip bening kosong, 1 (satu) Buah dompet kecil warna merah, Uang tunai sebesar Rp 2.300.000,- ( Dua juta tiga ratus ribu rupiah ) dengan pecahan seratus ribu rupiah, 1(unit) Handpone merek infinix model X688B dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
267 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.