Seorang Perempuan Diamankan Berikut Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat Bruto 10,66 Gram

Baturaja- Satuan Narkoba Polres Oku mengamankan seorang perempuan di duga bandar dalam Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu.

 

Pelaku saat diamankan ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto lebih kurang 10,66 (Sepuluh Koma Enam Puluh Enam) gram.

 

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Oku Iptu M. Andrian, S.T.Rk, S.T.K., M.Si., menjelaskan bahwa awal mula penangkapan terhadap Pelaku HH (34) seorang perempuan dengan Alamat Kel.Pasar Baru Kec.Baturaja Timur Kab. OKU bermula Pada hari Senin tanggal 10 Juni 2024 Sekira Pukul 20.30 Wib, di halaman rumah yang beralamat di Desa tanjung Baru Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

 

Saat itu anggota Unit 1 Satresnarkoba Polres Oku melakukan Penangkapan terhadap Pelaku HH (34) yang pada saat dilakukan penggeledahan Badan ditemukan Barang Bukti 2 (dua) Plastik Klip bening yang berisi kristal-kristal Bening yang diduga Narkotika Jenis Sabu ditemukan didalam kotak rokok merek SAMPOERNA yang berada di dalam kantong plastik warna putih merek UB MART.

 

Selain itu anggota juga menemukan 3 (tiga) Plastik Klip bening yang berisi kristal-kristal Bening yang diduga Narkotika Jenis Sabu di dalam Tas warna coklat milik Pelaku HH (34) dengan disaksikan saksi sipil

 

Selanjutnya Pelaku HH (34) berikut barang bukti 5 (lima) bungkus plastik klip bening masing - masing bungkus didalamnya berisikan kristal-kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,66 (Sepuluh Koma Enam Puluh Enam) gram, 2 (dua) bal plastik klip bening kosong, 2 (dua) buah pipet plastik, 2 (dua) buah kotak rokok, 1 (satu) buah timbangan digital merek "DIGIPOUNDS", 2 (dua ) buah lakban warna hitam, 1 (satu) buah kantong plastik merek UB MART warna putih, 1 (satu) unit Handphone merek VIVO warna merah, 1 (satu) buah tas warna coklat dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
325 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.