Banyuasin, 10 Juni 2024 - Polsek Mariana Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan mengamankan dua orang tersangka, SAT (38) dan DAG (22). Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Kapolsek Mariana, AKP Marzuki, tentang adanya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mariana Ilir.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Marzuki menginstruksikan Ipda Yon Subakti, SH, selaku Kanit Reskrim beserta anggota untuk mendalami informasi tersebut. Pada 10 Juni 2024 sekitar pukul 10.30 WIB, Unit Reskrim yang dipimpin oleh Ipda Yon langsung menuju rumah tersangka SAT di Jalan Sabar Jaya RT 17 RW 003, Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin untuk melakukan penggeledahan.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 7 paket kecil sabu-sabu dengan berat bruto 5.94 gram yang terdiri dari 6 plastik kecil dan 1 paket besar. Selain itu, ditemukan juga uang sebesar Rp 1.300.000, 1 unit handphone merk Oppo warna biru muda, 3 kantong plastik klip, dan 3 buah korek api.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Mariana juga mengamankan barang bukti yang dibuang oleh tersangka DAG di kloset, yaitu 1 kantong plastik kecil dengan berat bruto 4.59 gram yang terdiri dari 11 paket (9 paket kecil dan 2 paket besar) serta uang sebesar Rp 157.000.
Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Mariana untuk dilakukan penyidikan sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra, SIK, melalui Kapolsek Mariana membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Banyuasin.
"Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Banyuasin dengan memberantas peredaran narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait dengan penyalahgunaan narkotika sehingga upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan dengan efektif," ujar AKP Marzuki.
"Diharapkan dengan berhasilnya penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan juga mengurangi angka peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Banyuasin," tutup AKP Marzuki.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.