Kapolrestabes Palembang Peringatkan Bahaya Judi Online yang Mengintai Masyarakat

Palembang – Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengingatkan masyarakat, terutama yang berada di Kota Palembang, akan bahaya yang ditimbulkan oleh judi online. Dalam pernyataannya pada Senin, 10 Juni 2024, Harryo mengungkapkan bahwa pecandu atau pemain judi online bisa mengalami gangguan jiwa karena sering kali sulit mengontrol emosi. "Keseringan kalah dan dihantui rasa was-was menyebabkan pemain judi online berpotensi menjadi pribadi yang emosional dan mudah stres," ujarnya.

 

Lebih lanjut, Kombes Pol Harryo menjelaskan bahwa judi online dapat membuat seseorang kecanduan karena merangsang pelepasan dopamin di otak, yang memberikan rasa senang dan kepuasan. "Kecanduan judi online juga menyebabkan kerugian uang yang besar dan hutang yang menumpuk dimana-mana. Banyak penjudi yang terpaksa menjual aset, meminjam uang, dan lain-lain," katanya.

 

Harryo juga menyoroti risiko pencurian data akibat kecanduan judi online, di mana situs-situs judi online dapat menyebarkan malware atau spyware ke perangkat pengguna. "Dampak lainnya adalah peningkatan kriminalitas, karena penjudi hanya berpikir bagaimana caranya untuk mendapatkan uang dengan cepat," ujarnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa para pemain judi online dapat terjerat tindak pidana berdasarkan UU ITE yang diatur dalam Pasal 45 ayat 2 Tahun 2016, dengan ancaman pidana paling lama enam tahun dan denda paling banyak 1 miliar. "Fenomena judi online di Indonesia sepertinya sudah dalam kategori mengkhawatirkan," kata Harryo.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, Indonesia menempati posisi paling atas sebagai negara dengan jumlah penggiat judi online terbanyak di dunia, dengan jumlah pemain judi daring mencapai 200 ribu orang. Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mencatat bahwa lebih dari 2,7 juta orang di Indonesia telah bermain judi online.

 

Fenomena judi online ini semakin berkembang seiring dengan banyaknya jenis permainan yang ditawarkan dan iming-iming kemudahan mendapatkan cuan. Sepanjang tahun 2023, perputaran uang dari bisnis judi online ini mencapai lebih dari Rp300 triliun, hampir 10 persen dari nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Korban judi online di Indonesia didominasi oleh kaum muda dengan rentang usia 17 hingga 20 tahun.

 

Sejak September 2023, Kementerian Kominfo telah memutus 1,6 juta konten judi online dari ruang digital Indonesia. Judi slot, yang awalnya dimainkan menggunakan mesin pemutar gambar di kasino, kini bisa dimainkan secara online. Permainan lain yang banyak disukai pecandu judi antara lain permainan kasino seperti blackjack, roulette, baccarat, taruhan olahraga, kartu gosok berhadiah, lotre, taruhan e-sport, hingga taruhan pacuan kuda.

 

Rasa penasaran, pengaruh lingkungan, dan kondisi ekonomi yang sulit sering menjadi faktor yang mendorong banyak orang untuk terus bermain judi online meskipun menyadari risikonya. Akibatnya, para pemain judi online ini mengalami kerugian finansial besar, kehilangan hubungan dengan orang-orang terdekat, dan kehilangan kontrol atas diri mereka sendiri.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
131 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.