Tim Gabungan Polres Muara Enim Bongkar Gudang Penampungan BBM Illegal di Lembak

Sebagai tindak lanjut dari Respon Cepat dan komitmen Polres Muara Enim Polda Sumsel dalam mencegah kegiatan penimbunan minyak ilegal di wilayah Muara Enim, pada Minggu (9/6/24), personel gabungan Polres Muara Enim, Ditkrimsus Polda Sumsel, Pomdam II Sriwijaya, Subdenpom II/4-1 Prabumulih, Koramil Gelumbang, Sat Pol-PP, dan perangkat Desa Lembak kembali melakukan pembongkaran gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM illegal di Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

 

Dua buah gudang di Dusun I dan II, Desa Lembak, diduga digunakan sebagai tempat penimbunan BBM ilegal oleh sejumlah tersangka berinisial A, R, dan UH. Kegiatan pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Muara Enim dalam memberantas kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat dan negara serta memastikan bahwa hukum dan ketertiban tetap terjaga di wilayah tersebut.

 

Operasi ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman, SH, bersama dengan sejumlah petugas dari berbagai instansi seperti Ditkrimsus Polda Sumsel, Pomdam II/Sriwijaya, Subdenpom II/4-1 Prabumulih, Koramil Gelumbang, Sat Pol-PP, dan perangkat Desa Lembak.

 

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi menyatakan bahwa penertiban dan pembongkaran gudang penampungan BBM ilegal dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat mengenai lokasi penampungan BBM ilegal di Kecamatan Lembak. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan kegiatan operasional maupun peralatan penampungan/pengoplosan BBM ilegal di dua gudang tersebut.

 

Penertiban dan pembongkaran tersebut bertujuan untuk mencegah praktik ilegal tersebut dari berlanjut, sehingga dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut serta melindungi masyarakat dari risiko yang ditimbulkan oleh kegiatan ilegal seperti ini. Sinergi dan koordinasi yang kuat antara berbagai instansi menunjukkan komitmen bersama dalam menindak tegas praktik penimbunan BBM ilegal, guna menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat serta mencegah kerugian negara akibat kegiatan ilegal tersebut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
88 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.