Dua Kurir Narkoba Diamankan Satuan Narkoba Polres OKU

BATURAJA - Satuan Narkoba Polres OKU berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Pelaku yang diamankan adalah HH (44), seorang petani asal Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, dan DH (34), seorang buruh dari Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

 

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon, membenarkan penangkapan tersebut. "Satuan Narkoba Polres OKU berhasil mengamankan dua orang pelaku dalam kasus narkoba," ujar IPTU Ibnu Holdon.

 

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 08 Juni 2024, sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Nawawi Al Haj, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur. Kedua pelaku mengaku bernama HH (44) dan DH (34).

 

Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok On Bold yang berisi dua bungkus plastik klip bening. Masing-masing bungkus tersebut berisi kristal-kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,95 gram. Barang bukti ditemukan di saku celana sebelah kiri pelaku HH, yang diakui miliknya.

 

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polres OKU untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
236 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.