Tertangkap Tangan, Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Musi Banyuasin Dijerat Pasal 363

MUSI BANYUASIN - Tertangkap tangan saat memindahkan barang berupa buah kelapa sawit yang diduga hasil curian, menghantarkan JA (32), warga Desa Peninggalan, ke balik jeruji besi Polsek Tungkal Jaya Polres Musi Banyuasin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Aksi JA terjadi pada hari Kamis (07/06/2024) sekitar pukul 15.30 WIB di areal kebun sawit PT. SMB Lahan 1 Blok 27 Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya. Saat itu, JA bersama kawannya, DD (yang masih buron), mengambil buah kelapa sawit yang bukan hak mereka dengan cara memanen sendiri menggunakan alat egrek. Buah kelapa sawit yang telah dipanen kemudian dipindahkan menggunakan angkong ke parit gajah, lalu dipindahkan lagi ke kebun karet yang berjarak sekitar 100 meter dari TKP menggunakan sepeda motor.

 

Saat memindahkan buah kelapa sawit dari parit gajah ke kebun karet, JA kepergok oleh petugas keamanan yang langsung mengamankan dirinya, sementara DD berhasil melarikan diri.

 

Kapolres Muba, AKBP Imam Safii SIK, MSi, melalui Kapolsek Tungkal Jaya, Iptu Febriansyah SH, saat dikonfirmasi pada hari Minggu (09/06/2024), membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT. SMB.

 

"Tersangka diamankan oleh petugas keamanan PT. SMB. Setelah adanya laporan dari pihak PT. SMB, kami perintahkan Kanit Reskrim Ipda Martin Saputra SH dan anggota untuk mengamankan tersangka berikut barang buktinya yaitu buah kelapa sawit hasil pencurian sebanyak 105 tandan atau seberat 1870 kilogram, serta alat yang digunakan untuk mencuri yaitu 1 buah angkong dan 1 unit sepeda motor merk Viar tanpa plat nomor polisi," jelas Iptu Febriansyah.

 

Tersangka JA saat ini sedang dalam proses penyidikan Polsek Tungkal Jaya, dan ia dikenakan pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

 

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Musi Banyuasin dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta menindak tegas pelaku kejahatan agar masyarakat merasa aman dan terlindungi.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
307 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.