Martapura – Polsek Cempaka Polres OKU Timur melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) pada Kamis, 6 Juni 2024. Patroli yang dimulai pukul 15.30 WIB ini berfokus pada titik-titik rawan di wilayah hukum Polsek Cempaka dan berlangsung hingga selesai.
Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, baik yang disengaja maupun yang disebabkan oleh kelalaian, terutama saat memasuki musim kemarau. Personel yang bertugas melakukan pemantauan di area-area rawan untuk memastikan tidak ada kegiatan yang dapat memicu kebakaran.
Dalam pelaksanaannya, patroli ini juga melibatkan pihak keamanan perusahaan dan masyarakat setempat. Petugas memberikan himbauan terkait larangan membakar hutan dan lahan, serta mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Warga dan pihak perusahaan diminta untuk segera memadamkan api dan melaporkan kepada Polsek Cempaka jika terjadi kebakaran.
Kapolsek Cempaka, AKP Aston L. Sinaga, S.H., menegaskan bahwa patroli rutin ini adalah langkah preventif untuk menjaga keselamatan lingkungan dan mencegah kerugian yang diakibatkan oleh Karhutlah. “Kami terus berupaya menjaga wilayah ini dari ancaman kebakaran hutan dan lahan, dengan mengedukasi masyarakat serta melakukan pengawasan intensif,” ujarnya.
Kegiatan patroli berjalan dengan lancar dan tidak ditemukan kejadian menonjol. Polsek Cempaka berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli serupa secara rutin guna memastikan keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum mereka.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.