Penertiban Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Musi Banyuasin, 42 Tungku Ilegal Refinery Dibongkar

Musi Banyuasin - Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suro Pratomo Oktobrianto Sik. dan Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. memimpin langsung penertiban tempat penyulingan minyak ilegal (ilegal refinery) di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin pada hari Kamis (06/06/2024).

 

Sebanyak lebih kurang 365 personel gabungan Polri (Subdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Sumsel, Brimob, dan Polres Muba), TNI (Subdenpom Muba, Kodim 0401/Muba), Pol-PP Muba, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kesehatan Muba diturunkan dalam kegiatan penertiban tersebut.

 

Proses penertiban dilakukan secara persuasif dengan melibatkan pemilik Ilegal Refinery untuk melakukan pembongkaran secara mandiri yang pelaksanaannya diawasi oleh personel gabungan, dan ada juga pembongkaran dilakukan dengan menggunakan alat berat berupa excavator.

 

Tercatat, dalam kegiatan penertiban tersebut, sebanyak 42 tungku ilegal refinery berhasil dibongkar yang pola operasionalnya dibagi dalam tiga lokasi. Lokasi pertama pembongkaran dilakukan di Kelurahan Keluang sebanyak 12 tungku, lokasi kedua di Desa Loka Jaya sebanyak 4 tungku, dan Desa Mekar Sari sebanyak 6 tungku. Sedangkan lokasi ketiga di Cawang Kelurahan Keluang sebanyak 20 tungku, dimana 15 tungku dibongkar secara mandiri dan 5 tungku dibongkar dengan menggunakan alat berat berupa excavator.

 

Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suryo Pratomo Oktobrianto Sik., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Sumsel Irjend Pol A. Rachmad Wibowo terkait ilegal drilling dan ilegal refinery di Mapolda Sumsel beberapa waktu yang lalu.

 

Dirkrimsus menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan cara preemtif, preventif, tindakan yang terukur serta recovery baik tempat maupun orangnya. Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan selama 4 hari dan pola tindakan yang harus dilakukan adalah dengan cara persuasif agar pemilik ilegal refinery mau melakukan pembongkaran secara mandiri, serta melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan kegiatan ilegal refinery.

 

Meskipun sebelum pelaksanaan penertiban sempat terjadi unjuk rasa dari beberapa masyarakat yang diduga dari pemilik dan pekerja ilegal refinery yang keberatan dengan penertiban tersebut, namun situasi tetap aman dan kondusif.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
155 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.