Divisi Hukum Mabes Polri Lakukan Kajian HAM tentang Perlindungan Hak Anak di Polres OKI

Kayuagung - Divisi Hukum Mabes Polri mengadakan kajian Hak Asasi Manusia (HAM) mengenai penyidikan dan perlindungan hak anak yang bermasalah dengan hukum di Polres OKI, Rabu, 05/06/24.

 

Tim Divkum Polri, yang dipimpin oleh Kepala Biro Bantuan Hukum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah, SH, SIK, MSi, MH, didampingi oleh Kabag HAM Robankum Polri Kombes Pol Toni Binsar, SH, SIK, MSi, dan Kasubbag HAM Robankum Polri Pembina Budi Raharjo, SE, tiba di Mapolres OKI sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka disambut langsung oleh Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto, SH, SIK, beserta Wakapolres OKI Kompol Faisal Pangihutan Manalu, SIK, dan para pejabat utama (PJU) Polres OKI.

 

Acara kajian HAM ini dilaksanakan di aula SAR Polres OKI, dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kasi, dan para penyidik dari Sat Reskrim, Sat Polairud, Sat Narkoba, personil Sat Tahti, Propam, dan Sikum Polres OKI.

 

Dalam sambutannya, Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto, SH, SIK, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para penyidik di Polres OKI. "Melalui kegiatan ini, para penyidik dapat memahami dan memperoleh pengetahuan yang lebih mendalam mengenai ketentuan yang berkaitan dengan perlindungan hak anak yang bermasalah dengan hukum," ujarnya.

 

Karobankum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah menyampaikan bahwa dalam menangani anak yang bermasalah dengan hukum, petugas harus berhati-hati dan benar-benar berpedoman pada ketentuan yang ada. "Ketika berhadapan dengan anak yang bermasalah dengan hukum, kita harus sangat berhati-hati dan memastikan semua prosedur dilaksanakan sesuai ketentuan," jelasnya.

 

Setelah sambutan, tim melakukan peninjauan ke ruang tahanan Polres OKI dan melakukan wawancara dengan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa proses penyidikan dan penahanan anak dilakukan sesuai dengan standar HAM dan memberikan perlindungan maksimal terhadap hak-hak anak.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyidikan dan perlindungan anak di Polres OKI, serta memastikan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum tetap terlindungi dengan baik.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
460 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.