Pada Kamis (06/06/2024), anggota Dikmas Sat Lantas Polres Prabumulih melaksanakan giat sambang kepada para pengemudi kendaraan dan pengemudi ojek di Kota Prabumulih. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pendidikan kepada masyarakat mengenai peraturan lalu lintas yang terus digelorakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Prabumulih di bawah pimpinan Kanit Kamsel IPDA Heryadi.
"Pentingnya tertib berlalu lintas di jalan raya harus dilakukan oleh semua pengguna jalan demi keselamatan bersama," tambah Kanit Kamsel IPDA Heryadi.
Dalam giat sambang tersebut, anggota Satlantas Prabumulih memberikan edukasi dan informasi mengenai aturan rambu lalu lintas. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain pentingnya menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara, tidak membawa penumpang lebih dari satu orang, selalu membawa surat kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK, serta tidak kebut-kebutan di jalan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong praktik keselamatan dalam berlalu lintas serta mengurangi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Dengan adanya edukasi ini, diharapkan para pengemudi ojek dan pengguna jalan lainnya lebih sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas, sehingga dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib di Kota Prabumulih.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.