PALI, 1 Juni 2024 – Dalam waktu kurang dari satu hari, Polsek Tanah Abang Polres PALI berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di pasar tradisional Desa Suka Raja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI. Kasus yang merugikan korban sebesar Rp. 4.500.000 ini melibatkan tersangka berinisial IW alias UJ (18+), warga Dusun I Desa Sukaraja, Kecamatan Tanah Abang, PALI.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah, SH, MH, didampingi Kanit Reskrim IPDA Darlansyah SH, menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Kamis, 30 Mei 2024, sekitar pukul 15.00 WIB. Menurut keterangan, pencurian bermula saat korban meninggalkan handphone-nya di tangga pasar kalangan. Ketika korban kembali, handphone tersebut sudah hilang.
"Di handphone tersebut terdapat kartu ATM Bank BRI milik korban. Pada tanggal 31 Mei 2024, korban melakukan pengecekan saldo melalui Bank BRI Tanah Abang dan menemukan bahwa saldo telah berkurang sebesar Rp. 3.015.000," ujar Kapolsek Darmawansyah.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian total sebesar Rp. 4.500.000 dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanah Abang. Berdasarkan laporan korban dengan nomor LP/B/40/V/2024/SPKT/Polsek Tanah Abang/Polres PALI/Polda Sumsel, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai IW alias UJ. Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku diketahui berada di Kota Prabumulih. "Mendapatkan informasi itu, kami langsung melakukan penelusuran dan berhasil menangkap pelaku yang sedang dalam perjalanan menuju Desa Sukaraja," jelas Kapolsek.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 unit HP merk VIVO tipe Y15s warna biru mint, 1 buah kartu ATM Bank BRI, uang tunai sebesar Rp. 1.000.000 (sisa uang yang diambil dari ATM), 1 lembar baju singlet warna biru, 1 celana cinos warna coklat moka, 1 jaket sweter warna coklat, 1 unit HP Oppo warna hitam, dan 2 buah batang pancing.
Kapolsek Tanah Abang menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.