Ditreskrimsus Polda Sumsel Tindak Lanjut Kasus Gas Beracun: 1 Meninggal, 3 Pingsan di Muba

Musi Banyuasin, 31 Mei 2024 - Tim Asistensi Ditreskrimsus Polda Sumsel telah melakukan langkah-langkah penanganan dan mitigasi pasca insiden yang menewaskan satu orang dan menyebabkan tiga orang lainnya pingsan di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Insiden ini diduga akibat gas beracun yang berasal dari aktivitas pengeboran minyak ilegal.

Pada 24 hingga 27 Mei 2024, dilakukan penyelidikan menyeluruh berdasarkan Laporan Informasi Nomor LI/28/V/2024/Reskrim. Berdasarkan interogasi dan pengecekan di lokasi kejadian oleh personel Polsek Keluang, ditemukan bahwa korban NETRA Bin BUSTOMI RADIKAL meninggal, sementara YUDI ISWANTO, ANTON SIOTANG, dan DEWARI AGUSTIN pingsan. Para korban segera dibawa ke UPTD Puskesmas Mekar Jaya untuk penanganan lebih lanjut.

Tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muba, Polsek Keluang, serta pihak PERTAMINA, MEDCO, dan DLH Kabupaten Muba mendatangi lokasi untuk melakukan pengamatan dan pengukuran gas. Hasilnya menunjukkan tidak adanya kandungan gas berbahaya seperti H2S dan CO pada titik pengukuran di lokasi kejadian.

Pada 27 Mei 2024, setelah melakukan gelar perkara di Gedung Sat Reskrim Polres Muba, kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan. Tersangka atas nama RINTO ARHAP Bin HASAN, pemilik lahan dan sumur minyak, ditangkap pada 30 Mei 2024 di Bandar Lampung. RINTO mengakui aktivitas pengeboran minyak ilegal yang telah berjalan sejak April 2024 tanpa izin usaha yang sah. 

Setelah kejadian, berbagai langkah mitigasi dilakukan untuk mencegah insiden serupa. Pihak PERTAMINA dan MEDCO bersama DLH Kabupaten Muba melakukan survei dan penelitian kandungan gas di lokasi kejadian. Jalan akses menuju lokasi ditutup dan diawasi oleh perangkat desa dan Polsek Keluang untuk mencegah masyarakat kembali ke area tersebut. Minyak hasil pengeboran dievakuasi dan disimpan di Storage Petro Muba sebelum disalurkan ke Pertamina.

Penyelidikan mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi akibat paparan gas metana yang merayap ke area dataran rendah pada pagi hari, menyebabkan korban menghirup gas berbahaya tersebut. Polda Sumsel terus mengawasi pelaksanaan mitigasi bersama dengan para stakeholder untuk memastikan keamanan dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

Dengan upaya yang cepat dan kolaboratif, Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil mengungkap penyebab dan menangkap pelaku di balik tragedi ini, sekaligus melakukan langkah-langkah preventif untuk keselamatan masyarakat.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
231 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.