Polres OKU Timur Ungkap 18 Kasus Selama Operasi Sikat I Musi, Tangkap 19 Tersangka

Martapura – Polres OKU Timur, Polda Sumsel, berhasil mengungkap 18 kasus selama Operasi Sikat I Musi yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 29 Mei 2024. Operasi yang menargetkan kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) ini awalnya menargetkan empat Laporan Polisi (LP), namun berhasil mengungkap jauh lebih banyak.

 

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, didampingi oleh Wakapolres Kompol Polin EA Pakpahan, SH, SIK, MSi, Kasat Reskrim AKP Hamsal, SH, MH, dan Kanit Pidum Ipda M Nabil Khairullah, STrK, mengungkapkan bahwa dalam operasi ini, Polres OKU Timur berhasil mengungkap 18 LP, menangkap 19 tersangka, dan mengamankan berbagai barang bukti. "Jumlah LP yang berhasil diungkap adalah 18 dengan empat TO dan 14 Non TO. Jumlah tersangka yang berhasil ditangkap adalah 19 orang, sebagian di antaranya ditahan di Polsek karena pertimbangan jarak dan keamanan," jelas AKBP Dwi Agung Setyono, Kamis (30/5/2024).

 

Barang bukti yang diamankan meliputi 13 sepeda motor, empat handphone, satu kotak handphone, uang tunai sebesar Rp 21.000.000, satu brankas, satu BPKB, dan dua STNK. "Khusus untuk pengungkapan kali ini, kami berhasil menangkap komplotan yang sangat meresahkan masyarakat. Komplotan ini melakukan beberapa kali kejahatan Curas yang dikenal dengan begal atau Grandong di wilayah kita," tegas Kapolres.

 

Dari tujuh anggota komplotan, empat berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Dari pelaku ini, kami berhasil mengamankan barang bukti 10 sepeda motor. Saya tegaskan kepada DPO ini untuk segera menyerahkan diri agar dapat membantu pengungkapan kasus," tambahnya.

 

Dengan keberhasilan operasi ini, Polres OKU Timur berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. "Kami akan terus berupaya memberantas kejahatan di wilayah hukum kami dan meminta masyarakat untuk selalu waspada serta melaporkan segala bentuk kejahatan," ujar AKBP Dwi Agung Setyono.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
327 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.