Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal di Masjid Ar-Rahman

Prabumulih, 29 Mei 2024 - Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Masjid Ar-Rahman Kelurahan Pasar 2 Kecamatan Prabumulih Utara. Pelaku, Sdr. Chandra Aili Bin Yus Salim (48), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Jalan Arimbi RT 3 RW 4 Kelurahan Prabu Jaya Kecamatan Prabumulih Timur, berhasil diamankan petugas pada Rabu, 29 Mei 2024.

 

Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar menjelaskan bahwa pada 28 Mei 2024, lima kotak amal serta satu kotak yatim piatu dicuri oleh pelaku. Pelaku masuk melalui pintu belakang masjid dan merusak gembok kotak amal sebelum mengambil uang di dalamnya.

 

Setelah mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku. "Kerugian masjid diperkirakan mencapai ratusan ribu rupiah akibat pencurian kotak amal ini," jelas Kapolsek Prabumulih Barat.

 

Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan berhasilnya ungkap kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana serupa serta meningkatkan keamanan di lingkungan sekitar.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
228 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.