Polsek Rambang Kapak Tengah Tangkap Pelaku Pencurian Pipa PT Pertamina Hulu Rokan

Prabumulih – Unit Reskrim Polsek Rambang Kapak Tengah berhasil menangkap pelaku pencurian pipa milik PT Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Zona 4 Field Limau. Penangkapan dilakukan pada Selasa (28/05/2024) terhadap Pista Rangga Bin Herman, warga Desa Sugiwaras, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim. Pelaku ditangkap di pondok kebun di Desa Tolhas, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

 

Kapolsek Rambang Kapak Tengah, Iptu Heffi Juliansyah SH, membenarkan penangkapan tersebut. “Ya, pelaku sudah kami tangkap,” ujar Iptu Heffi Juliansyah.

 

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan secara detail dan rinci oleh tim Reskrim. Berdasarkan informasi yang didapatkan mengenai keberadaan tersangka, tim Macan RKT segera menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku.

 

Kejadian pencurian ini terjadi pada 7 Juli 2022 di lokasi pipa jalur Sumut L5A 176 SP9 Desa Karya Mulya. Saksi-saksi seperti Juhardi, Sasli, dan Meri, yang bertugas sebagai sekuriti, menemukan aksi pencurian saat melakukan patroli rutin.

 

Selain Pista Rangga, ada beberapa tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini. Yudi Belang sedang menjalani hukuman, Andra Firmansyah dan Yedi Firmansyah telah selesai menjalani hukuman, dan dua pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pista Rangga dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kapolsek Rambang Kapak Tengah berharap penangkapan ini memberikan efek jera dan meningkatkan keamanan di wilayah tersebut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
219 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.