Polsek Semidang Aji Polres OKU Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Polsek Semidang Aji Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor, IW Alias Sain (43), yang terlibat dalam tindak pidana "Pencurian Dengan Kekerasan". Kejadian ini bermula pada Rabu, 17 April 2024, ketika pelaku bersama rekannya merusak kunci sepeda motor Honda Beat warna biru putih milik pelapor yang terparkir di teras rumah pelapor di Dusun IV, Desa Pengaringan, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.

 

Istri pelapor yang berada di dalam rumah mencurigai kejadian tersebut dan melihat motor pelapor telah dibawa kabur oleh pelaku ke arah Baturaja. Istri pelapor segera memberitahu pelapor yang kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Semidang Aji. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 8.000.000.

 

Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Semidang Aji melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu, 25 Mei 2024, anggota Reskrim Polsek Semidang Aji mendapat informasi bahwa pelaku IW Alias Sain (43) telah ditahan di Polsek Baturaja Timur atas perkara pidana lainnya.

 

Anggota Reskrim kemudian menginterogasi pelaku dan mendapat informasi bahwa sepeda motor pelapor berada di rumah pelaku lainnya, MA (45), yang beralamat di Jalan Bupati M. Saleh, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Setelah melakukan pengecekan, barang bukti berupa sepeda motor milik pelapor yang sudah diubah nomor polisinya berhasil diamankan. Barang bukti tersebut akan diproses lebih lanjut dalam penanganan kasus ini.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
89 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.